Daftar Pinjol Legal Di Ojk

Daftar Pinjol Legal Di Ojk – Pinjaman online ilegal (Pinjol) kembali beredar di masyarakat dan kerap meneror nasabah bahkan mencuri informasi pribadi dari ponsel.

Saat ini terdapat 102 pinjaman legal yang terdaftar dan akan dipantau oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2023.

Daftar Pinjol Legal Di Ojk

Sementara itu, dalam keterangan resminya, SWI menemukan sejumlah platform peminjaman uang ilegal. Jadi, sejak 2018 hingga Januari 2023, jumlah platform pinjaman ilegal yang ditutup sebanyak 4.482 platform pinjaman ilegal.

Infografik: 3 Cara Cek Pinjol Legal Yang Terdaftar Di Ojk

“SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang menjadi korban pinjaman ilegal yang masuk setiap hari. Meski ada pelaku yang sudah diadili, ternyata ada juga yang belum dihentikan,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi ini. (SWI), Tongam Tobing, Kamis (2/2/23) lalu.

Sobat, kemudahan meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online memiliki efek “adiktif” bagi masyarakat. Apalagi persyaratan pinjamannya sangat mudah dan pencairannya cepat.

Namun, jika orang terus melakukan kebiasaan ini, efeknya dapat dengan mudah memperkuat pelanggannya, sehingga berdampak “gali lubang, tutup lubang”.

“Siapa yang tertangkap hari ini? Gagal membayar? Lalu tidak membayar lagi. Terus kenapa? Utang itu harus dibayar kan? Namun, kita tahu ada yang mendukung kejahatan kelompok yang sama dengan mereka,” jelasnya dalam sebuah video diunggah ke akun TikTok @sharing_solutions_illegal.

Apakah Samir Pinjol Aman Legal Atau Ilegal Terdaftar Di Ojk

“Mereka tidak menambahkan apa pun ke negara, mereka hanya menggunakan kebodohan orang untuk membuat candu, jadi kami terlibat,” katanya.

Begitu tertangkap, mereka akan meneror secara mental hingga ancaman penyebaran data dan tindakan kriminal meningkat.

“Jebakan dengan berbagai cara untuk membayar, teror, intimidasi, penyebaran data. Jika mereka melakukan kekerasan psikologis, teror, intimidasi atau penyebaran data, ini jelas merupakan tindakan kriminal,” lanjutnya.

Karena itu, jika Anda menemukan terorisme, laporkan ke polisi. Pinjol atau debt collector terkait dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar atau 9 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Daftar Pinjol Legal Indonesia 2023, Gak Sampai 10 Menit Cair!

Ada beberapa cara untuk melindungi ponsel dan kontak Anda dari penyadapan ilegal. Lihat cara dan penjelasannya di bawah ini.

Ada beberapa daftar di opsi izin seperti kamera, kontak, dan lokasi, lalu nonaktifkan izin tersebut. Setel ulang aplikasi yang Anda izinkan untuk meminjam akses.

Dalam kasus catatan yang tidak biasa atau berlebihan, ada baiknya untuk tidak mengambil pinjaman online.

Selain itu, Anda juga bisa menambahkan informasi mengenai website resmi fintech dengan pinjaman online. Pengajuan pinjaman biasanya menjelaskan secara detail baik visi, misi, manajemen dan kondisi keuangan di website resminya.

Ingat, Ini Daftar Pinjol Legal Berizin Ojk 2022 Halaman All

Jika ponsel Anda memiliki fungsi SIM ganda, Anda dapat mengubah nomor lama Anda menjadi nomor obrolan media baru, seperti WhatsApp.

Anda dapat melindungi kontak pada nomor baru dan menghapus nomor tersimpan yang Anda gunakan dalam proses penyewaan.

Juga jangan gunakan KTP Anda untuk mendaftarkan nomor baru untuk menghindari rentenir jika Anda memiliki 2 kartu SIM. Pasalnya, peminjam bisa mengetahui dari KTP yang terdaftar di kartu SIM.

Jangan lupa bagikan informasinya ke orang tersayang agar tidak semakin banyak orang yang terjerat masalah pinjaman online. Terima kasih.

Update! 5 Aplikasi Pinjol Ini Legal Ojk Dan Bisa Cair Ke E Wallet

Sarjana Akuntansi dari Universitas Teknokrasi Indonesia. Seorang penunda sukses yang senang berkomunikasi melalui tulisan dan menghabiskan banyak waktu untuk memotivasi dirinya sendiri.

Hak Cipta 2013 – 2023 Semua Hak Dilindungi | Rencana lokasi | Kebijakan Privasi | Penyunting | Pedoman Sibernetika | Informasi Hukum Bagi Anda yang saat ini membutuhkan tindakan cepat, jangan salah pilih. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan daftar penyedia pinjaman online (pinjol) yang resmi terdaftar dan terdaftar di OJK. Hingga 17 November 2021, 104 perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman peer-to-peer resmi beroperasi, jumlahnya masih sama seperti sebelumnya.

Namun ada pembaruan sistem operasi salah satu fintech loan yaitu penambahan sistem operasi Android milik PT Tani Fund Madani Indonesia bernama TaniFund – P2P Lending with Social Impact App. OJK menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan fintech lending yang telah terdaftar/diberi izin oleh OJK.

Hubungi OJK Kontakt 157 melalui nomor telepon 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengetahui status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Daftar Pinjol Legal 2023, Terdaftar Dan Berizin Dari Ojk

Anda yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk berbagai keperluan bisa mengaksesnya. Direktori Keuangan menampilkan berbagai produk keuangan dari bank, keuangan, dan lembaga pinjaman peer-to-peer.

Mulai dari kartu kredit, pinjaman tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman langsung, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan hingga program cicilan dengan biaya kuliah bisa Anda dapatkan dengan mudah.

Di sana Anda bisa melihat informasi, mulai dari suku bunga, jangka waktu, ketentuan yang berlaku.

Dengan begitu, Anda tidak perlu repot mengumpulkan informasi tentang produk keuangan yang Anda butuhkan dari berbagai lembaga keuangan seperti Ringan yang menawarkan pinjaman untuk semua kebutuhan Anda mulai dari Rp600.000 hingga Rp20 juta. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat Anda segera!

Infografis Ojk Bersama Kementerian Atau Lembaga Terkait Berkomitmen Berantas Pinjol Ilegal

Pintar Pakai Paylater Tanpa Utang 27 April 2023 Editor Keuntungan Menggunakan Pinjaman Tanpa Agunan Bagi Perusahaan 14 April 2023 Editor Hobi Liburan? Simak Cara Kelola Keuangan Anda 10 April 2023 Redaksi Kelola Keuangan Anda Secara Syariah, Perhatikan 5 Hal Ini 3 April 2023 Redaksi Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Ajukan KTA Anda 3 Maret 2023 Edit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *